Jumat, 14 Desember 2012

Kelestarian kesenian dan budaya



Nilai budaya yang dimiliki masyarakat Kalimantan Tengah tersebar di kabupaten/kota, maka perlu dikembangkan nilai budaya khusus budaya Dayak yang sangat spesifik dan keberagaman budaya antar kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Pengembangan budaya Dayak perlu dikelola dengan baik untuk menumbuhkan pengetahuan dan dapat dipahami oleh seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah. Kekayaan budaya Dayak diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, nasional dan internasional sebagai upaya peningkatan pariwisata budaya spesifik. Selanjutnya dikembangkan juga keragaman budaya untuk dikelola dengan baik, sehingga akan memperkuat kualitas hidup bangsa yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didirikan dengan modal kebhinekaan atau kemajemukan itu masing-masing daerah mempunyai peranan sangat penting dalam menjaga dan mempertahankan negara kesatuan. Kesenian juga mempunyai kedudukan sebagai alat perekat kesatuan. Kesenian Tradisional Dayak telah menjadi bagian hidup masyarakat Dayak sejak ratusan tahun yang lalu sebagai media hiburan dan menjadi penyemangat hidup masyarakat di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kesenian Dayak baik berupa seni rupa, musik, sastra kerajinan tangan dan lain-lain adalah juga merupakan bagian dari kekayaan budaya nasional yang tidak boleh dibiarkan punah melainkan harus tetap dijaga keberadaannya. Sejak diproklamasikannya pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia terdiri dari suku yang berbeda-beda, bahasa yang beraneka ragam, kebudayaan dan agamapun bermacam-macam. Jadi segala macam unsur yang berbeda-beda itu adalah modal untuk tegaknya NKRI sebab sejak diproklamasikan sudah demikian keadaannya. Karenanya kalau salah satu dari unsurnya itu hilang tentu akan ada yang kurang. Karena didirikannya NKRI ini dari kebhinekaan atau keberanekaragaman, kita hams selalu menjaga tetap tegaknyanegera itu tanpa hams membuang kebhinekaan sebagai modal utama tersebut.

Kesenian adalah bagian dari hidup manusia yang memberikan unsur indah sehingga karenanya dapat mengusir kejenuhan ketegangan dan kebosanan.
Kesenian juga adalah jaga diri dari sesuatu kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat akan dikenal dari penampilan keseniannya. Karena itu dalam rangkarevitalisasi dan pengembangan kesenian tradisional Dayak ini kita bertanggung jawab melakukannya. Dan ada pula yang terancam akan punah kalau saja kita tidak mengusahakan revitasisasinya. Ini masalah yang kita hadapi bersama. Kita hams menggali mengkaji dan mengembangkan kembali.
Apabila jika berbicara tentang seni budaya secara luas, maka banyak sekali seni budaya dan benda-benda yang bernilai peninggalan leluhur masa lalu yang belum digali.
Untuk itu di era otonomi daerah saat ini tanggung jawab menggali situs budaya yang ada di daerah sekaligus melestarikan dan mempromosikannya adalah tanggung jawab pemerintah daerah dengan melibatkan berbagai potensi masyarakat, baik secara perorangan maupun melalui organisasi dan kelompok­ - kelompok masyarakat seni.
Adapun lembaga pemerintahan daerah yang berwenang dalam pembangunan seni budaya adalah Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Provinsi Kalimantan Tengah, untuk melestarikan benda-benda seni yang bernilai sejarah dilakukan oleh Museum Balanga yang merupakan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Provinsi Kalimantan Tengah.
Kembali kepada bahasa pokok tentang kesenian yang hams kita gali kita hidupkan kembali untuk selanjutnya kita kembangkan dan lestarikan saya harap masing-masing kita hendaknya mempunyai kepedulian atasnya. Sekedar contoh kalau saja seni tari Babukung itu sendiri adalah kebudayaan yang luhur dan bermartabat karena menghormati dan menjunjung tinggi martabat manusia. Sampai kapanpun upacara yang berkaitan dengan kematian manusia akan tetap hams dilestarikan. Di masa hidupnya Bapak Haji Muhammad Tsani (mantan Lurah Bakonso) adalah pemeluk Islam tetapi segala upacara tradisional yang dimiliki masyarakat Lamandau sangat beliau kenal dan beliau tetap melaksanakannya.Kebudayaan kesenian dan adat berbeda dengan agama. Di daerah-daerah lainpun saya kira ada hal yang demikian. Untuk itu dalam rangka revitalisasi dan pengembangan kebudayaan/kesenian tradisional yang masih adaharus kita kembangkan dan lestarikan, sedang yang sudah punahkembali untuk dikembangkan. Untuk inilah mengapa Dewan Kesenian Kalimantan Tengah mengundang saudara-saudara seniman dan budayawan pejabat yang berwenang menanganinya berkumpul disini untuk membahas dan memadukan sikap dan langkah-langkah ke depan untuk menangani kesenian dan kebudayaan luhur peninggalan nenek moyang kita yang tidak dapat dihitung harganya dengan uang.
Salah satu cara untuk dapat menjaga melestarikan dan mengembangkan kesenian tradisional kita adalah dengan memasukkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah dari SD sampai ke SMA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar