Nilai budaya yang dimiliki
masyarakat Kalimantan Tengah tersebar di kabupaten/kota, maka perlu
dikembangkan nilai budaya khusus budaya Dayak yang sangat spesifik dan
keberagaman budaya antar kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Pengembangan
budaya Dayak perlu dikelola dengan baik untuk menumbuhkan pengetahuan dan dapat
dipahami oleh seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah. Kekayaan budaya Dayak
diperkenalkan kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, nasional
dan internasional sebagai upaya peningkatan pariwisata budaya spesifik.
Selanjutnya dikembangkan juga keragaman budaya untuk dikelola dengan baik,
sehingga akan memperkuat kualitas hidup bangsa yang memperkuat persatuan dan
kesatuan bangsa.
Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
didirikan dengan modal kebhinekaan atau kemajemukan itu masing-masing daerah
mempunyai peranan sangat penting dalam menjaga dan mempertahankan negara
kesatuan. Kesenian juga mempunyai kedudukan sebagai alat perekat kesatuan. Kesenian
Tradisional Dayak telah menjadi bagian hidup masyarakat Dayak sejak ratusan
tahun yang lalu sebagai media hiburan dan menjadi penyemangat hidup masyarakat
di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kesenian Dayak baik berupa seni
rupa, musik, sastra kerajinan tangan dan lain-lain adalah juga merupakan bagian
dari kekayaan budaya nasional yang tidak boleh dibiarkan punah melainkan harus
tetap dijaga keberadaannya. Sejak diproklamasikannya pada tanggal 17 Agustus
1945 Indonesia terdiri dari suku yang berbeda-beda, bahasa yang beraneka ragam,
kebudayaan dan agamapun bermacam-macam. Jadi segala macam unsur yang
berbeda-beda itu adalah modal untuk tegaknya NKRI sebab sejak diproklamasikan
sudah demikian keadaannya. Karenanya kalau salah satu dari unsurnya itu hilang
tentu akan ada yang kurang. Karena didirikannya NKRI ini dari kebhinekaan atau
keberanekaragaman, kita hams selalu menjaga tetap tegaknyanegera itu tanpa hams
membuang kebhinekaan sebagai modal utama tersebut.
Kesenian adalah bagian dari
hidup manusia yang memberikan unsur indah sehingga karenanya dapat mengusir
kejenuhan ketegangan dan kebosanan.
Kesenian juga adalah jaga
diri dari sesuatu kelompok masyarakat. Kelompok masyarakat akan dikenal dari
penampilan keseniannya. Karena itu dalam rangkarevitalisasi dan pengembangan
kesenian tradisional Dayak ini kita bertanggung jawab melakukannya. Dan ada
pula yang terancam akan punah kalau saja kita tidak mengusahakan
revitasisasinya. Ini masalah yang kita hadapi bersama. Kita hams menggali
mengkaji dan mengembangkan kembali.
Apabila jika berbicara
tentang seni budaya secara luas, maka banyak sekali seni budaya dan benda-benda
yang bernilai peninggalan leluhur masa lalu yang belum digali.
Untuk itu di era otonomi
daerah saat ini tanggung jawab menggali situs budaya yang ada di daerah
sekaligus melestarikan dan mempromosikannya adalah tanggung jawab pemerintah
daerah dengan melibatkan berbagai potensi masyarakat, baik secara perorangan
maupun melalui organisasi dan kelompok - kelompok masyarakat seni.
Adapun lembaga pemerintahan
daerah yang berwenang dalam pembangunan seni budaya adalah Dinas Pariwisata dan
Seni Budaya Provinsi Kalimantan Tengah, untuk melestarikan benda-benda seni
yang bernilai sejarah dilakukan oleh Museum Balanga yang merupakan Unit
Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Provinsi Kalimantan
Tengah.
Kembali kepada bahasa pokok
tentang kesenian yang hams kita gali kita hidupkan kembali untuk selanjutnya
kita kembangkan dan lestarikan saya harap masing-masing kita hendaknya
mempunyai kepedulian atasnya. Sekedar contoh kalau saja seni tari Babukung itu
sendiri adalah kebudayaan yang luhur dan bermartabat karena menghormati dan menjunjung
tinggi martabat manusia. Sampai kapanpun upacara yang berkaitan dengan kematian
manusia akan tetap hams dilestarikan. Di masa hidupnya Bapak Haji Muhammad
Tsani (mantan Lurah Bakonso) adalah pemeluk Islam tetapi segala upacara
tradisional yang dimiliki masyarakat Lamandau sangat beliau kenal dan beliau
tetap melaksanakannya.Kebudayaan kesenian dan adat berbeda dengan agama. Di
daerah-daerah lainpun saya kira ada hal yang demikian. Untuk itu dalam rangka
revitalisasi dan pengembangan kebudayaan/kesenian tradisional yang masih
adaharus kita kembangkan dan lestarikan, sedang yang sudah punahkembali untuk
dikembangkan. Untuk inilah mengapa Dewan Kesenian Kalimantan Tengah mengundang
saudara-saudara seniman dan budayawan pejabat yang berwenang menanganinya
berkumpul disini untuk membahas dan memadukan sikap dan langkah-langkah ke
depan untuk menangani kesenian dan kebudayaan luhur peninggalan nenek moyang
kita yang tidak dapat dihitung harganya dengan uang.
Salah satu cara
untuk dapat menjaga melestarikan dan mengembangkan kesenian tradisional kita
adalah dengan memasukkan sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah dari SD sampai
ke SMA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar